Perempuan Berkelahi dengan Ayahnya, Berujung Kematian
Jumat, 07 Juni 2019 – 14:31 WIB

Dua tersangka pengeroyokan hingga Darmansyah tewas. Foto: Kaltim Post
Perempuan berbadan gemuk itu berkilah sebagai yang pertama kali memulai keributan. Sang ayah dituding yang hendak memukulnya. Meski tidak kena, dia membalas dengan memukul ayahnya. Baik menggunakan tangan kosong hingga memakai helm dibantu Arma. “Bapak duluan yang mau mukul saya. Saya pukul sekali kena kepala pakai helm, dia pukul saya,” ujarnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti yaitu dua helm yang digunakan kedua pelaku untuk menganiaya korban, serta satu lembar pakaian milik korban.
Nia dan Arma pun dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (rdh/rom/k8)
Dipicu masalah harta warisan, seorang anak perempuan berkelahi dengan ayahnya bernama Darmansyah.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Gegara Cipratan Air, ASN Banyuasin Adu Jotos dengan Seorang Pria, Lihat!
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Group Beri Santunan ke 1.750 Penerima di Balikpapan
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Berkelahi Lawan Bule di Kelab Malam Bali, 4 Sekuriti Terkapar