Perempuan Hamil Dibunuh Pacar, Akhirnya Janin Bisa Dikeluarkan

Perempuan Hamil Dibunuh Pacar, Akhirnya Janin Bisa Dikeluarkan
GEREBEK. Tim gabungan menangkap Ando (pojok kiri), pelaku pembunuhan terhadap Marta, di kediamannya, Jalan Parit Bugis, Gang Wijaya, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (21/9). Foto: POLRES SANGGAU FOR Rakyat Kalbar

jpnn.com - TERKUAK sudah identitas sesosok mayat wanita hamil tua yang ditemukan warga pencari jamur sawit, Selasa (20/9) sekitar pukul 13.00.

Sepuluh jam sejak ditemukan di kawasan perkebunan sawit PT SMP (Simpang Ampar), Desa Cempedak, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, janinnya berhasil dikeluarkan dari rahim mayat itu.

Ocsya Ade CP dan Marselina Evy, Sanggau

Jam sebelas malam, bayi perempuan dengan berat 2,9 kilogram, panjang 45 sentimeter, lepas dari tubuh ibundanya yang sudah tak bernyawa. Keadaannya serupa dengan mamanya, tak lagi bernapas. 

Polisi pun tak butuh waktu lama untuk mengungkap misteri yang sempat menghebohkan warga Sanggau ini. 

Mayat yang awalnya ditemukan tanpa identitas itu ternyata warga Kabupaten Kubu Raya yang dibunuh pacarnya sendiri.

Kapolres Sanggau, AKBP Donny Charles Go menjelaskan, siapa sesungguhnya korban diketahui setelah pihaknya membawa jenazah ke RSUD dr. Soedarso Pontianak untuk diotopsi, Rabu (21/9) pukul 08.00. 

Dari hasil pembedahan mayat itu, yang dilakukan selama dua jam dan pengambilan sidik jari oleh Tim Inafis dan Ahli Forensik Polda Kalbar, diketahui bernama Marta Priviana KP.

TERKUAK sudah identitas sesosok mayat wanita hamil tua yang ditemukan warga pencari jamur sawit, Selasa (20/9) sekitar pukul 13.00. Sepuluh jam sejak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News