Perempuan Hamil Dibunuh Pacar, Akhirnya Janin Bisa Dikeluarkan

Perempuan Hamil Dibunuh Pacar, Akhirnya Janin Bisa Dikeluarkan
GEREBEK. Tim gabungan menangkap Ando (pojok kiri), pelaku pembunuhan terhadap Marta, di kediamannya, Jalan Parit Bugis, Gang Wijaya, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (21/9). Foto: POLRES SANGGAU FOR Rakyat Kalbar

Setelah mengantongi nama korban, tim gabungan Reskrim Polres Sanggau dan Dit Reskrimum Polda Kalbar melakukan pelacakan alamat rumahnya. 

Didapati korban tinggal di Jalan Parit Bugis, Gang Wijaya, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Selanjutnya, tim gabungan melaksanakan penyelidikan dan menemui orangtua korban yang diketahui bernama Petrus Yanto dan Vincensia Vina untuk memastikan bahwa korban adalah anak mereka sesuai dengan sidik jarinya.

Berdasarkan informasi, kata Charles, korban yang kelahiran 17 Januari 1991 itu memiliki pacar bernama A. Fernando Nyangun alias Ando yang juga tinggal di Kubu Raya. 

Tim gabungan pun melakukan pengembangan kea rah keterlibatan pacarnya. 

Pukul 13.30, mahasiswa asal Desa Engkahan Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, itu ditemui tim gabungan sedang di rumah kontrakannya, Jalan Parit Haji Muksin II, Komplek Megamas blok D31, Kubu Raya. 

“Di rumah kontrakan pacar korban, tim menemukan barang bukti berupa pakaian wanita dan pakaian bayi,” tutur Charles.

Temuan ini menjadi petunjuk awal kepolisian. Tim kemudian menginterogasi Ando. 

TERKUAK sudah identitas sesosok mayat wanita hamil tua yang ditemukan warga pencari jamur sawit, Selasa (20/9) sekitar pukul 13.00. Sepuluh jam sejak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News