Perempuan Indonesia Dituduh Menipu Warga Australia untuk Investasi Vila di Bali

Sementara itu, Rebecca Lussier-Roy dari Kanada mengatakan ia sudah mentransfer sekitar AU$26.000 (sekitar Rp26 juta) untuk berinvestasi di bisnis "perusahaan furnitur" yang ditawarkan oleh Putry.
"Ia mengatakan kepada saya bahwa saya akan balik modal dan menerima keuntungan dalam waktu maksimal dua bulan atau bahkan lebih awal jika memungkinkan," katanya.
"Saya berhasil memintanya untuk mengirim uang dan untuk membuat saya diam, ia mengirim dua kali sekitar AS$632 (atau sekitar Rp9,9 juta) menggunakan rekening atas nama Derviana Mutiara yang adalah pengasuhnya," katanya kepada ABC.
Secara keseluruhan, mereka yang berbicara kepada ABC telah mengirimkan lebih dari AU$126.000 (atau sekitar Rp1,2M) kepada Putry.
Pada tahun 2021, polisi New South Wales menanggapi laporan tentang Putry yang diduga terlibat dalam penipuan penjualan tas mewah.
Mereka mengatakan "orang yang bersangkutan meninggalkan negara itu pada Agustus 2020".
"Kasus ini akan ditutup, dan orang yang berkepentingan akan ditangkap jika ia kembali ke Australia."
ABC mengetahui bahwa Putry pergi ke Newcastle minggu lalu dan tinggal di AirBnB sekitar 30 meter dari kantor polisi di sana.
Dua warga Australia mengklaim mereka adalah korban penipuan investasi vila di Bali setelah melakukan uang transfer lebih dari AU$120
- EIGER Dukung Penuh IFSC World Cup di Bali, Bukti Komitmen Kembangkan Panjat Tebing di RI
- Miroslaw Aleksandra Raih Medali Emas Piala Dunia Panjat Tebing 2025 di Bali
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dokter Konsumen
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina