Perempuan Ini Dipenjara Karena Menyerang Polisi dengan Payudaranya
jpnn.com - HONG KONG – Seorang wanita ditahan karena menyerang polisi dengan payudaranya. Ng Lai-ying dinyatakan bersalah karena menggunakan payudaranya untuk mendorong balik polisi dalam sebuah protes yang berujung rusih di Hongong pada Maret lalu.
Perempuan 30 tahun itu sebelumnya telah menuduh polisi meraba tubuhnya dan berteriak ketika ia merasa tangan polisi itu berada di payudaranya.
Namun hakim Michael Chan mengklaim Lai-ying coba menggunakan 'identitas kewanitaannya' untuk melukai reputasi polisi.
"Jika saya tidak menjatuhkan hukuman, masyarakat akan salah mengira kalau menyerang polisi saat melancaran protes adalah hal yang sepele," kata Chan sepert
Video protes yang terjadi pada 1 Maret lalu menunjukkan Lai-ying diseret dari kerumunan dengan hidung berlumuran darah. Video itu tersebar di dunia aya dan mendapat 500 ribu pengunjung di Facebook.
Ng Lai-ying dihukum kurungan 3,5 bulan namun ditunda karena ia mengajukan banding.(ray/jpnn)
HONG KONG – Seorang wanita ditahan karena menyerang polisi dengan payudaranya. Ng Lai-ying dinyatakan bersalah karena menggunakan payudaranya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Korut: Amerika dan Pengikutnya Akan Mengalami Kekalahan Menyedihkan
- Soroti Kemiskinan di Negara Islam, Indonesia Desak OKI Ambil Tindakan
- Dubes Palestina di PBB: Sudah Tak Ada Gunanya Datang ke Sini
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- China Makin Ugal-ugalan di LCS, Kapal Misi Kemanusiaan Filipina Tak Diberi Ampun
- Rudal Rusia Sambar Tower Televisi di Kharkiv, Ukraina