Perempuan Pengganti Fahri Hamzah Itu Bilang...
Kamis, 07 April 2016 – 00:43 WIB
Sebab, hingga hari ini, belum ada surat satupun dari DPP PKS yang dikirimkan melalui fraksinya di DPR.
Lagipula, Fahri telah melayangkan gugatan ke pengadilan terkait pemecatannya itu.
Karenanya, sebelum ada putusan inkrah atau berkekuatan hukum tepat, pencopotan Fahri sebagai pimpinan DPR tidak bisa dilakukan. (dna/JPG/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan