Perempuan Penuh Tato Itu Ternyata Dagang Pil

Perempuan Penuh Tato Itu Ternyata Dagang Pil
Ilustrasi borgol. Foto: Pixabay

jpnn.com, KEDIRI - Polisi menangkap dua wanita bernama Fany Priyanto, 20, dan Santa Kristiana, 22.

Mereka ketahuan membawa seribu pil dobel L saat Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) digelar polisi.

Parahnya lagi, saat dua cewek itu dikeler ke rumah kosnya, di sana masih ada lagi seribu butir yang disimpan.

Saat tertangkap, dua wanita tersebut bermaksud memasarkan barang haram itu. Keduanya hendak "memasang ranjau" di Jalan Brawijaya.

Sistem ranjau adalah istilah untuk pengedar narkoba yang meletakkan barang di suatu tempat.

Barang tersebut kemudian akan diambil oleh pembeli dalam kesempatan terpisah.

Menurut Fany yang tubuhnya penuh tato, pil koplo tersebut dibeli dari seorang bandar berinisial T.

Harganya Rp 400 ribu setiap seribu butir. Kemudian, Fany menjualnya Rp 500 ribu.

Polisi menangkap dua wanita bernama Fany Priyanto, 20, dan Santa Kristiana, 22.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News