Perempuan Spesialis Bobol Kos-kosan Dibekuk
Kamis, 07 Februari 2013 – 21:19 WIB
Petugas terus mengembangkan kasus ini, karena diduga ada orang lain yang membantu Uci dalam beraksi. "Sedang kita kembangkan karena diduga tidak melakukan sendiri", imbuhnya.
Kini, Uci harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di tahanan Mapolsek Metro Pancoran. Uci dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (chi/jpnn)
JAKARTA- Uci Warsini, perempuan berusia 24 tahun, akhirnya berhasil ditangkap petugas Polsek Metro Pancoran, Jakarta Selatan. Uci ditangkap lantaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba