Perempuan Spesialis Bobol Kos-kosan Dibekuk

Perempuan Spesialis Bobol Kos-kosan Dibekuk
Perempuan Spesialis Bobol Kos-kosan Dibekuk
Petugas terus mengembangkan kasus ini, karena diduga ada orang lain yang membantu Uci dalam beraksi. "Sedang kita kembangkan karena diduga tidak melakukan sendiri", imbuhnya.

 

Kini, Uci harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di tahanan Mapolsek Metro Pancoran. Uci dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (chi/jpnn)


JAKARTA- Uci Warsini, perempuan berusia 24 tahun, akhirnya berhasil ditangkap petugas Polsek Metro Pancoran, Jakarta Selatan. Uci ditangkap lantaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News