Perempuan Tewas di Sel Polisi Hijab, Jalanan Iran Kembali Membara

Perempuan Tewas di Sel Polisi Hijab, Jalanan Iran Kembali Membara
Seorang perempuan Iran ditangkap polisi karena hijab yang dipakainya tidak sesuai ketentuan. Foto: Behrouz MEHRI / AFP

Di bawah undang-undang syariat Iran, yang diberlakukan sejak revolusi 1979, perempuan wajib menutup rambut dan mengenakan pakaian panjang dan longgar.

Pelanggar aturan itu akan dikenai teguran di depan publik, didenda atau ditangkap. (ant/dil/jpnn)

Video-video yang diunggah di media sosial memperlihatkan sejumlah tindakan keras oleh polisi susila terhadap perempuan yang melepas hijab mereka


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News