Perempuan Tewas di Sel Polisi Hijab, Jalanan Iran Kembali Membara
Sabtu, 17 September 2022 – 16:14 WIB
Di bawah undang-undang syariat Iran, yang diberlakukan sejak revolusi 1979, perempuan wajib menutup rambut dan mengenakan pakaian panjang dan longgar.
Pelanggar aturan itu akan dikenai teguran di depan publik, didenda atau ditangkap. (ant/dil/jpnn)
Video-video yang diunggah di media sosial memperlihatkan sejumlah tindakan keras oleh polisi susila terhadap perempuan yang melepas hijab mereka
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- Ampuh Lumpuhkan Serangan Iran, Iron Dome Israel Bikin Inggris Kepincut
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Karyawan PT Polo Ralph Lauren Berdemonstrasi di Kantor MA, Nih Tuntutannya
- Polisi Imbau Pengendara Hindari Kawasan Monas
- Israel Dikabarkan Menyerang, Warga Iran Pilih Lanjutkan Tidur