Pergerakan Advokat Menilai RUU Perampasan Aset Uji Komitmen Jokowi

Pergerakan Advokat Menilai RUU Perampasan Aset Uji Komitmen Jokowi
Ketua inisiator Pergerakan Advokat Heroe Waskito menilai hal RUU Perampasan Aset langkah konkret wujudkan pemerintahan yang bersih. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“RUU Perampasan Aset merupakan inisiatif dari pemerintah. Saat ini rancangan undang-undang masih dalam tahap penyelesaian draft oleh pemerintah. DPR belum menerima surat presiden terkait RUU ini," katanya.

Menurut mantan aktivis mahasiswa 98 dari Surabaya itu persoalan DPR setuju atau tidak itu hal yang berbeda, terpenting saat ini adalah menyelesaikan draft RUU dan membawanya ke DPR. 

“Ya, kami berharap di masa akhir pemerintahannya Presiden Jokowi bisa meninggalkan warisan yang baik. Bisa dikenang sebagai presiden yang pro pemberantasan korupsi, presiden yang reformis," pungkas Salawati Taher.(mcr8/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Ketua inisiator Pergerakan Advokat Heroe Waskito menilai hal RUU Perampasan Aset langkah konkret wujudkan pemerintahan yang bersih.


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News