Pergoki Dua Sejoli Berduaan di Tenda, RB Malah Berbuat Begitu
Kemudian sekitar pukul 21.30 WIB korban bersama BS dan FR makan di luar tenda tempat kejadian.
Selesai makan FR pulang sedangkan korban dan saksi masuk ke dalam tenda untuk istirahat dan pintu tenda hanya tertutup setengah.
Tidak lama kemudian tiba-tiba datang tersangka merobek pintu tenda dan menyenter ke dalam tenda, lalu tersangka menyuruh korban dan saksi untuk ke luar tenda dan tersangka mengambil sebilah parang yang sebelumnya dibawa saksi dan korban untuk berkemah.
“Sambil memegang parang tersangka RB mengancam akan melaporkan korban dan BS kepada orang tuanya karena berdua-duaan di sebuah tenda," ujarnya.
Lantaran takut dilaporkan, BS memohon kepada pelaku agar jangan mengadukan kepada orang tua mereka, pelaku kemudian meminta uang atau melakukan pemerasan kepada BS Rp 1 juta, tetapi BS yang kini statusnya sebagai saksi tidak punya uang sebanyak itu dan coba membujuk tersangka.
"Pada saat itu korban masuk kembali ke dalam tenda dan akhirnya tersangka mau dibujuk dengan syarat diserahkan uang Rp 800 ribu, kemudian BS ke Kota Ketapang meninggalkan korban bersama tersangka, untuk mencari pinjaman uang ke temannya, tetapi BS tidak berhasil mendapatkan pinjaman," ujarnya.
Sementara itu, tidak lama saksi BS pergi, terlapor mendatangi korban ke tenda dan melakukan pemerkosaan terhadap korbannya.
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pemerasan disertai pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur di kawasan tempat wisata di Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Konon SYL Pernah Beli Lukisan Seharga Rp 200 Juta, dari Sini Duitnya
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak