Perhatian! Ganjil Genap Kembali Diberlakukan, Mohon Saksama

Perhatian! Ganjil Genap Kembali Diberlakukan, Mohon Saksama
Aturan ganjil genap. Ilustrasi Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

Jalan Tomang Raya

Jalan Jendral S. Parman (mulai dari simpang jalan Tomang Raya hingga Jalan Gatot Subroto)

Jalan Gatot Subroto

Jalan MT Haryono

Jalan HR Rasuna Said

Jalan DI Panjaitan

Jalan Jendral Ahmad Yani (mulai dari simpang Jalan Bekasi Raya sampai Jalan Perintis Kemerdekaan)

Jalan Pramuka

Kebijakan pelat nomor kendaraan ganjil genap di 25 ruas jalan di wilayah DKI Jakarta kembali diberlakukan mulai Selasa (24/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News