Perhatian! Ganjil Genap Kembali Diberlakukan, Mohon Saksama

Perhatian! Ganjil Genap Kembali Diberlakukan, Mohon Saksama
Aturan ganjil genap. Ilustrasi Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

Jalan MH Thamrin

Jalan Jendral Sudirman

Jalan Singsingamangaraja

Jalan Panglima Polim

Jalan Fatmawati (Mulai dari simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang)

Jalan Suryopranoto

Jalan Balikpapan

Jalan Kyai Caringi

Kebijakan pelat nomor kendaraan ganjil genap di 25 ruas jalan di wilayah DKI Jakarta kembali diberlakukan mulai Selasa (24/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News