PERHATIAN! Semua Pesawat Twin Otter Dilarang Terbang Seminggu ke Depan
Penumpang Harus Dioper ke Maskapai Lain
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan instruksi larangan terbang bagi seluruh maskapai yang mempunyai pesawat jenis Twin Otter. Larangan terbang tersebut berlaku untuk seminggu ke depan bagi seluruh maskapai.
Instruksi tersebut diberikan menyusul hilangnya kontak pesawat Aviastar, pukul 14.36 WITA, Jumat (2/10) yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo menjelaskan larangan tersebut diberlakukan dengan tujuan meningkatkan keamanan dan keselamatan. Salah satu caranya yakni dengan melakukan uji kelaikan untuk semua jenis pesawat Twin Otter yang beroperasi di tanah air.
"Kami akan melarang dulu, untuk selanjutnya akan kami periksa, apakah kondisinya laik terbang atau tidak," ujar Suprasetyo.
Lalu bagaimana nasib penumpang yang sudah kadung membeli tiket untuk seminggu ke depan dengan menggunakan pesawat jenis Twin Otter?
"Jadi kalau ada penumpang yang akan terbang menggunakan pesawat tersebut, dia wajib mengalihkannya kepada maskapai lain," tandas Suprasetyo. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan instruksi larangan terbang bagi seluruh maskapai yang mempunyai pesawat jenis Twin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- Pengamat: Prabowo Akan Dikenang Presiden Pemersatu Bangsa jika Wujudkan Presidential Club
- Kemendikbudristek & Markoding Luncurkan Program Perempuan Inovasi 2024, Ada Dian Sastro
- IPB Gandeng Universitas British Columbia Kanada Kembangkan Program Kampus Desa
- Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia
- 3.445 Formasi CPNS 2024 Khusus untuk Lulusan SMA Sederajat