PERHATIAN! Semua Pesawat Twin Otter Dilarang Terbang Seminggu ke Depan
Penumpang Harus Dioper ke Maskapai Lain

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan instruksi larangan terbang bagi seluruh maskapai yang mempunyai pesawat jenis Twin Otter. Larangan terbang tersebut berlaku untuk seminggu ke depan bagi seluruh maskapai.
Instruksi tersebut diberikan menyusul hilangnya kontak pesawat Aviastar, pukul 14.36 WITA, Jumat (2/10) yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo menjelaskan larangan tersebut diberlakukan dengan tujuan meningkatkan keamanan dan keselamatan. Salah satu caranya yakni dengan melakukan uji kelaikan untuk semua jenis pesawat Twin Otter yang beroperasi di tanah air.
"Kami akan melarang dulu, untuk selanjutnya akan kami periksa, apakah kondisinya laik terbang atau tidak," ujar Suprasetyo.
Lalu bagaimana nasib penumpang yang sudah kadung membeli tiket untuk seminggu ke depan dengan menggunakan pesawat jenis Twin Otter?
"Jadi kalau ada penumpang yang akan terbang menggunakan pesawat tersebut, dia wajib mengalihkannya kepada maskapai lain," tandas Suprasetyo. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan instruksi larangan terbang bagi seluruh maskapai yang mempunyai pesawat jenis Twin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia