Perhatian! Siswa Dilarang Makan Permen Ini Lagi

Perhatian! Siswa Dilarang Makan Permen Ini Lagi
Permen disita Satpol PP. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com - jpnn.com - Satpol PP Kecamantan Sawahan, Surabaya menyita 33 permen berbentuk dot berisi permen bubuk dan 14 pak permen berbentuk tablet.

Barang-barang tersebut diperoleh dari sejumlah pedagang jajanan di tiga sekolah dasar kawasan Jalan Pakis Tirtosari Surabaya.

Permen-permen ini terpaksa dirazia karena diduga mengandung narkoba dan zat kimia berbahaya.

Razia ini sendiri diperintahkan langsung Walikota Surabaya Tri Rismaharini, sebagai bentuk antisipasi sebelum berdampak buruk pada anak-anak.

Menurut Risma, setelah diuji laboratorium, permen keras memang mengandung zat berbahaya sehingga harus dilakukan razia.

Risma tidak ingin anak-anak kecil kecanduan jajanan tesebut, karena dampaknya sangat besar.

Untuk itulah, semua jenis permen berbentuk dot harus ditarik, bila terbukti ada unsur narkoba, pelakunya harus harus dihukum.

Selain menyita permen keras, pihak kecamatan juga melakukan sosialisasi ke para siswa sekolah dasar.

Satpol PP Kecamantan Sawahan, Surabaya menyita 33 permen berbentuk dot berisi permen bubuk dan 14 pak permen berbentuk tablet.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News