Perhatikan! Cara Pasang dan Unduh Foto Resmi Presiden Prabowo - Wapres Gibran

- Ukuran Standar: Biasanya, Kementerian Sekretariat Negara merilis foto Presiden dan Wakil Presiden dalam beberapa ukuran standar yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan ruangan. Ukuran umum yang sering digunakan adalah 40 x 60 cm atau 50 x 70 cm.
- Resolusi Tinggi: Foto yang dipasang harus dalam resolusi tinggi dan format resmi yang dirilis oleh pemerintah, agar kualitasnya terjaga.
4. Perlakuan terhadap Foto
- Menghindari Penggunaan yang Tidak Pantas: Foto Presiden dan Wakil Presiden tidak boleh diperlakukan secara tidak pantas, seperti digantung di tempat-tempat yang kurang layak atau digunakan untuk keperluan yang tidak sesuai. Misalnya, pemasangan di tempat-tempat informal atau lokasi yang bisa mengurangi kehormatan foto kenegaraan.
- Perawatan: Foto ini harus dijaga kebersihannya dan dirawat dengan baik agar tidak rusak atau pudar. Jika foto mulai memudar atau rusak, sebaiknya diganti dengan yang baru.
5. Pedoman dari Kementerian Sekretariat Negara
- Setiap kali presiden dan wakil presiden baru dilantik, Kementerian Sekretariat Negara akan mengeluarkan pedoman teknis yang biasanya memuat aturan resmi terkait pemasangan foto, ukuran, hingga tempat-tempat di mana foto tersebut wajib dipasang. (antara/jpnn)
Pemerintah Republik Indonesia telah meluncurkan foto resmi Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia