Perhatikan Tampang Para Bandit Ini, Mungkin Anda Kenal
jpnn.com, BANYUWANGI - Sepak terjang para bandit sindikat pencuri bermodus ganjal mesin ATM terhenti di tangan Sat Reskrim Polresta Banyuwangi.
FJS (28) dan CA (32) asal Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan serta AS (48) dari Bogor, Jawa Barat, diringkus pada Minggu (12/12) pukul 09.30.
“Para pelaku beraksi di berbagai tempat, yaitu Mataram, Jombang, Banyuwangi, Kota Malang, Kota Batu, Bekasi, Bogor, dan Jakarta Utara,” ungkap Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, Selasa (14/12).
Nasrun mengatakan ketiga pelaku ditangkap di sebuah rumah Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Penangkapan ketiga pelaku pencuri bermodus ganjal mesin ATM merupakan hasil dari penyelidikan sejak 2020.
Nasrun menuturkan ketiga pelaku memiliki peran masing-masing.
FJS berperan sebagai eksekutor dengan memasang stiker nomor data call center palsu dan memasang plat mika di slot kartu ATM. Selain itu, dia juga mengambil kartu ATM korban setelah tertelan.
“CA dan AS berperan menarik kartu ATM korban yang tertelan. Kemudian, berpura-pura menawarkan bantuan dan mengarahkan menghubungi call center palsu,” jelasnya.
Siapa yang pernah jadi korban para bandit ini? Mereka sudah diringkus aparat kepolisian.
- DBD Jadi Momok Menakutkan di Banyuwangi, Periode Januari-April 205 Kasus, 4 Orang Meninggal Dunia
- 550 PPPK Terima SK, Ipuk: Kinerja Harus Lebih Meningkat dari Saat Menjadi Honorer
- Tenang, PPPK Tidak Perlu Khawatir soal Perpanjangan Kontrak Kerja
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini
- Truk Kecelakaan di Jalur Jember-Banyuwangi, Macet Sampai 4 Kilometer
- Warga Kudus Jadi Korban Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM, Uang Rp 993 Juta Raib