Perhatikan Tampang yang Berbaju Merah, Siapa Kenal? Siap-Siap Diburu BNN
jpnn.com, BENGKULU - Selama satu minggu Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu menangkap tujuh tersangka penyalahgunaan narkoba.
Ketujuh tersangka yang ditangkap di empat lokasi yang berbeda.
"Ada tujuh orang tersangka yang diamankan petugas dari empat kasus dengan TKP berbeda," kata Kepala BNN Provinsi Bengkulu Supratman, Selasa.
Untuk TKP pertama, menurut Supratman, BNN menangkap tersangka IS (48) yang ditangkap di Dusun II, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko.
Dari penangkapan tersebut, BNN menyita barang bukti berupa tiga paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 7,5 gram.
Kemudian petugas menangkap AD dan AJ atas kasus narkoba di wilayah Jalan Sultan Jamil Kepala Siring, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.
Berdasarkan penangkapan tersebut, petugas BNN Bengkulu menyita barang bukti berupa 8 paket sabu-sabu seberat 2,96 gram.
Selanjutnya, pengungkapan di Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Muara Bangkahulu dengan menangkap dua tersangka FJ (22) dan ND (22) dengan menyita barang bukti 14 paket ganja seberat 500 gram dan 10 paket sabu seberat 6,31 gram, handphone serta timbangan digital.
BNN meringkus tujuh tersangka penyalahgunaan narkoba dari berbagai tempat. Banyak barang buktinya.
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak