Perhimpunan Dokter Sebut Sudah Saatnya Fitofarmaka Masuk JKN 

Perhimpunan Dokter Sebut Sudah Saatnya Fitofarmaka Masuk JKN 
Kepala Instalasi Farmasi RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Dr. apt. Rina Mutiara dalam Forum Hilirisasi Fitofarmaka yang digelar oleh Ditjen Farmalkes Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Senin (4/12). Foto tangkapan layar YouTube Farmalkes TV

Rina.mengatakan sebenarnya obat-obat fitofarmaka sudah mulai diresepkan oleh dokter karena sudah diuji kepada hewan dan manusia, tetapi pada kenyataannya di rumah sakit belum banyak diresepkan oleh para klinisi atau dokter.

Rina berharap fitofarmaka segera masuk Formularium Nasional meski saat ini Kemenkes telah meluncurkan Formularium Fitofarmaka.

Namun, Formularium Fitofarmaka belum mengakomodasi fitofarmaka untuk bisa diklaim dengan BPJS Kesehatan.

"Pada saat penyusunan Fornas memang saat itu sudah ada usulan juga dari RSCM, tetapi belum diterima karena Kemenkes sudah membuat Formularium Fitofarmaka," kata Rina.

Diketahui, Komite Nasional Formularium Nasional menyusun daftar obat JKN berdasarkan usulan berbagai pihak terkait, termasuk dokter dan juga rumah sakit.

Komite tersebut beranggotakan perwakilan dari pemerintah hingga organisasi profesi kedokteran.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Herbal Medik Indonesia (PDHMI), Dr. dr. Slamet Sudi Santoso juga mengungkapkan sulitnya fitofarmaka masuk JKN.

Padahal, kata dia, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah gencar memberikan edukasi ke para anggotanya untuk meresepkan fitofarmaka. 

Perhimpunan dokter Indonesia meminta agar Fitofarmaka masuk JKN  agar bisa diresepkan kepada pasien BPJS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News