Periksa Anies Baswedan, Polisi Cari Tersangka Kasus Kerumunan Massa di Petamburan

Periksa Anies Baswedan, Polisi Cari Tersangka Kasus Kerumunan Massa di Petamburan
Anies Baswedan di markas Polda Metro Jaya, Selasa (17/11). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan beberapa stakeholder pemerintahan lainnya.

Pemeriksaan ini untuk mengklarifikasi terkait acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Sepasang acara tersebut diduga tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Penyelidikan untuk menjawab satu hal ada atau tidak ada pidana. Saat ini dalam waktu dua tiga hari ke depan adalah tahap lidik, makanya sifatnya undangan klarifikasi untuk menentukan ada atau tidaknya pidana," ungkap Dir Krimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11).

Tubagus mengatakan, setelah hasil klarifikasi nanti akan dilakulan gelar perkara.

Kemudian dinaikkan menjadi penyidikan.

Setelah itu baru ditentukan siapa tersangka dalam kasus kerumunan massa di masa pandemi Covid-19 di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu itu.

Saat ini, kata Tubagus, sudah mulai tahap pertama yaitu klarifikasi.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Anies Baswedan terkait sepasang acara di kediaman Habib Rizieq.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News