Periksa Hakim, Polri Tunggu KY
Senin, 19 April 2010 – 17:28 WIB
JAKARTA- Mabes Polri belum bisa memeriksa hakim yang menyidangkan kasus Gayus Tambunan. Pemeriksaan terhadap hakim itu harusnya dilakukan Tim Penyidik Mabes Polri karena diduga turut menerima aliran dana pegawai pajak itu. Hanya saja, pihak Komisi Yudisial (KY) masih menangani dugaan sindikasi mafia kasus dalam tubuh institusi peradilan itu sehingga Mabes Polri tidak bisa melakukan pemeriksaan terhadap para hakim. data-data yang ada," ujar Kadiv Humas polri Irjen (pol) Edward Aritonang di Mabes Polri, Senin (19/4) siang.
"Masih diagendakan untuk berkoordinasi dan keterangan yang muncul dalam Komisi Yudisial (KY) oleh penyidik akan ditindak lanjuti dengan
Baca Juga:
Karenanya rencana pemeriksaan dan konfrontasi para hakim dengan sejumlah tersangka yang telah ditetapkan belum bisa dilakukan.
Baca Juga:
"Karena kita tau bahwa penyidangan kasus Gayus, ini bukan hakim tunggal jadi ada hakim lain yang masih didalami. Jadi kita tunggulah dari KY yang akan berkoordonasi dengan Polisi agar data yg diperoleh lebih lengkap," tambahnya.
JAKARTA- Mabes Polri belum bisa memeriksa hakim yang menyidangkan kasus Gayus Tambunan. Pemeriksaan terhadap hakim itu harusnya dilakukan Tim Penyidik
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini