Periksa Ketua RT, Polisi Urung Cecar Haposan
Selasa, 15 Maret 2011 – 01:11 WIB
JAKARTA — Rencana penyidik Bareskrim Mabes Polri memeriksa mantan pengacara Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung yang dijadwalkan Selasa (15/3) esok, akhirnya ditunda. Pasalnya, penyidik akan memeanggil ketua rukun tetangga (RT) di lingkungan tempat Haposan tinggal.
"Penyidik memeriksa saksi ketua RT di linkkungan Haposan Tinggal. Terkait apakah benar Haposan tinggal di lingkungan tersebut," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Senin (14/3) petang.
Seperti diberitakan, sebelumnya Polisi berencana memeriksa Haposan Hutagalung dalam kasus mafia hukum kasus Gayus Tambunan. Polisi juga sudah memeriksa Jaksa Cirus Sinaga yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Polisi mencecar jaksa senior itu dengan 100 pertanyaan lebih.
Namun demikian Anton sendiri belum bisa memastikan dalam status apa Haposan dipanggil. "Nah, itu belum tau. Sebagai saksi atau tersangka. Tapi (Haposan) dipanggil," tambahnya.
JAKARTA — Rencana penyidik Bareskrim Mabes Polri memeriksa mantan pengacara Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung yang dijadwalkan Selasa (15/3)
BERITA TERKAIT
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Perkuat Platform Guraru, Acer Luncurkan Solusi End-to-End untuk Sektor Pendidikan
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB