Perindo Sebut Ada Mafia, Pengusaha Ikan Tersinggung

Perindo Sebut Ada Mafia, Pengusaha Ikan Tersinggung
Kapal nelayan di kepulauan Seribu. Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN

Saat ini mayoritas adalah pengguna jasa baru. Namun, kenaikkan tarif sudah berkali - kali, bukan Rp 10 juta per Ha per tahun.

"Muara Baru dikuasai mafia. Muara baru dikuasai segelintir orang. Pengusaha Muara Baru sudah menikmati tarif murah 10 juta per Ha selama 30 tahun.  Ini adalah fitnah dan data  bohong," tegasnya.

Ia menjelaskan langkah awal Perum Perindo adalah menaikkan tarif sewa lahan secara gradual per semester sampai 450 persen ( tarif saat ini ).

Yang disebut 48 persen adalah kenaikan semester pertama dan pada akhirnya akan naik lagi sampai 1000 persen di tahun 2021.

Dikatakan Tachmid selalu ketua P3MB, periode sewa lima tahun, sangatlah di luar nalar, karena tidak feasible dan bankable.

Disebut di aturan Kemenkeu bisa lebih dari lima tahun untuk karakteristik usaha tertentu.

"Menurut Perindo tarif sewa hanya naik 48 persen. Periode lima tahun sesuai aturan Kementerian Keuangan. Faktanya tidak demikian," kecam  Tachmid.

Selama ini,  saham tongkang 25 persen dan harga ditentukan Perum Perindo adalah hak direksi.

JAKARTA--Klarifikasi dua anggota Komisi IV DPR RI yakni Ono Surono dan Daniel Johan soal adanya mafia di Pelabuhan Muara Baru, membuat marah pengusaha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News