Peringatan dari AKBP Miko Indrayana untuk Seluruh Warga Kota Kediri

Peringatan dari AKBP Miko Indrayana untuk Seluruh Warga Kota Kediri
facebook. Ilustrasi Foto: pixabay

"Kami sudah lakukan koordinasi dengan lapas bahwa napi yang dilepaskan ini di bawah pengawasan polres baik Kabupaten dan Kota Kediri, juga kapas," kata Kapolresta.

Selain itu, polisi juga terus melakukan pengawasan balapan liar yang juga mengganggu warga Kota Kediri.

Polisi melakukan razia dan mendata kurang lebih 147 unit kendaraan bermotor yang ikut balapan liar. Kegiatan razia itu diharapkan bisa mengingatkan warga lain agar tidak melakukannya.

Pihaknya juga berharap adanya sinergi yang baik dari jajaran Polresta Kediri dengan camat, lurah, hingga RT untuk kembali menghidupkan poskamling guna menjaga keamanan masyarakat.

"Saya berterima kasih kepada semua jajaran pimpinan hingga tingkat RT yang sudah melakukan pengamanan swadaya seperti poskamling. Berjaga dari pukul 22.00 WIB hingga tiba saatnya sahur," ujar Kapolresta.

Selain itu, Polresta Kediri juga bekerjasama dengan Babinsa (bintara pembina desa), Satpol PP, hansip, dan semua jajaran mengadakan patroli berskala besar rutin tiap hari. Terdapat pula patroli khusus pada jam-jam sepi dan rawan kejahatan, yaitu sehabis berbuka dan setelah sahur

"Saya mengimbau masyarakat untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri," kata Kapolresta AKBP Miko.

Ia meminta masyarakat agar selalu menjaga diri, misalnya tidak mengenakan perhiasan yang berlebihan, agar tidak mengundang kejahatan.

Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana menyampaikan imbauan untuk masyarakat terkait bentuk kejahatan di masa pandemi virus corona COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News