Peringatan Hari Konstitusi, Syarief Hasan: Meneguhkan Dasar Negara Pancasila

Peringatan Hari Konstitusi, Syarief Hasan: Meneguhkan Dasar Negara Pancasila
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat, Syarief Hasan menyampaikan harapan dan refleksinya terhadap pelaksanaan konstitusi di Indonesia.

Hal ini disampaikan bertepatan dengan Peringatan Hari Konstitusi di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Syarief Hasan memandang bahwa Peringatan Hari Konstitusi memiliki arti penting bagi bangsa Indonesia. Sebab, Konstitusi dalam bentangan sejarah telah menjadi dokumen nasional yang menegaskan identitas NKRI dan Cita-cita Indonesia Merdeka, menghasilkan Piagam Kelahiran bangsa Indonesia, dan meneguhkan Dasar Negara Pancasila.

Ia memandang bahwa peresmian konstitusi negara pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam Sidang PPKI merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945.

“Memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia juga berarti memperingati Hari Lahirnya Konstitusi Negara,” ungkap Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini pun mendorong seluruh rakyat Indonesia untuk menjaga konstitusi negara. Apalagi, dalam konstitusi Indonesia, terdapat Pancasila yang merupakan dasar negara di dalam Alinea 4 Pembukaan UUD NRI 1945 yang harus dijaga dari ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila.

Syarief Hasan sejak awal berkomitmen untuk menjaga Pancasila dengan menolak secara tegas RUU Haluan Ideologi Pancasila.

Ia menyebutkan bahwa Pancasila tidak boleh diganti, didistorsi, ataupun diintervensi oleh ideologi lain.

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat, Syarief Hasan menyampaikan harapan dan refleksinya terhadap pelaksanaan konstitusi di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News