Peringatan Imam Nahrawi untuk Penerima Dana KONI
Jumat, 14 Februari 2020 – 15:19 WIB

Menpora Imam Nahrawi menyapa pegawai dan bersalaman dengan seluruh pegawai Kemenpora. Menpora pada Kamis (19/9). Foto: Kemenpora.go.id
Dalam persidangan, pengacara Imam juga mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap Imam.
Baca Juga:
"Sebenarnya secara fisik kondisi beliau 'drop' saat waktu di rutan, sakit tulang belakang tahun 2015 kumat, beliau sakit tulang belakang. Sebenarnya kami sudah ajukan lama sejak masih di tahanan KPK sebelum limpah ke pengadilan," kata pengacara Imam, Wa Ode Nur Zainab.
Wa Ode mengaku Imam mengalami sakit dan ingin dirujuk ke RSPAD. (antara/jpnn)
Imam menilai dakwaan banyak yang fiktif. Imam juga mengeluarkan peringatan bagi mereka yang menerima dana KONI itu.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono