Peringatan Keras Jaksa Agung: Saya Akan Mencopot Jabatan Saudara
Kamis, 10 Maret 2022 – 07:15 WIB
Baca Juga: Jenderal Andika: Jangan Lupa, Mereka yang Bukan Putra dan Putri TNI Boleh Masuk
Adapun pemberhentian dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri sebanyak sembilan orang.
Sementara itu, untuk sanksi hukuman ringan dijatuhkan kepada 44 orang pegawai dan hukuman sedang terhadap 97 pegawai.
Sehingga total ada 209 pegawai kejaksaan yang dikenakan hukuman disiplin pada 2021. (ant/fat/jpnn)
Ada peringatan keras Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk jaksa main proyek. Dia bilang, akan mencopot jabatan saudara.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- ART Dukung Kejagung Membongkar Megakorupsi di PT Timah
- Sahroni Menilai Kejagung Paling Tegas Menjaga Netralitas Menjelang Pemilu
- Suparji Ahmad: Jaksa Agung ST Burhanuddin Tak Pernah Ragu Usut Kasus BTS
- Pakar Apresiasi Sinergi Kejaksaan & TNI untuk Penegakkan Hukum
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Dorong Jajarannya Jadikan Hukum Panglima di Indonesia
- Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jangan jadi Kacang yang Lupa Kulitnya, Apalagi Musuh dalam Selimut