Peringatan Keras Mendag untuk Pihak yang Berniat Main Kotor

Peringatan Keras Mendag untuk Pihak yang Berniat Main Kotor
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Foto: Dery Ridwansah/JPC/JPNN

"Saya tegaskan Kemendag tidak mengakomodasi pengusaha ini, yang disinyalir kerabatnya pernah kena sanksi hukum sebagai penegasan asas GCG," ditegaskannya.

BACA JUGA : Saat Itu, Hampir Setiap Hari Fadli Zon Ketemu sama Bu Mega

Enggar kembali menjelaskan proses impor bawang putih dimulai dengan rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian.

Dalam RPIH itu juga ada poin wajib tanam lima persen dari kuota impor. Setelah itu dipenuhi dan ada verifikasi, baru ke Kementerian Perdagangan.

"Kebutuhan bawang putih kita per tahun sebenarnya sekitar 490 ribu ton. Pada 2018 terbit RPIH total 938 ribu ton. Dari jumlah itu dikeluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kemendag 600 ribu ton. Mengapa lebih? Untuk cadangan awal tahun 2019," kata dia.(tan/jpnn)


Mendag mengingatkan para pengusaha tak meladeni pihak yang mengaku bisa mengurus kuota impor dengan mencatut nama pejabat negara.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News