Peringatan Keras untuk Ferdian Paleka, Nama Masuk DPO, Mobil sudah Disita

jpnn.com, BANDUNG - Polisi telah menetapkan nama YouTuber Ferdian Paleka masuk dalam status daftar pencarian orang (DPO).
Ferdian masuk dalam DPO karena kasus pembuatan video prank bagi-bagi sembako sampah ke waria di Kota Bandung.
Tim kepolisian saat ini masih bekerja untuk menangkap Ferdian. Polisi meminta bagi masyarakat atau rekan-rekannya yang bertemu dengan Ferdian untuk menginformasikan ke polisi.
"Kami berharap apabila teman-temannya yang mengetahui keberadaan pelaku segera melaporkan pada kita," tutur Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri.
Selain itu, Galih juga meminta agar Ferdian segera menyerahkan diri. Bila tidak, pihaknya tak segan akan melakukan tindakan terhadap Ferdian.
"Kami imbau juga kepada para pelaku untuk menyerahkan diri, apabila tidak kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pimpinan untuk mengungkap semua tindak pidana yang dilaporkan pada kami," sambung Galih.
Sejauh ini, polisi sudah menyita mobil Toyota Vios yang dikendarai Ferdian dan dua temannya saat nge-prank.
"Kami sudah berhasil mengamankan mobil yang digunakan oleh para pelaku," ucap Galih.
Polisi tak memerinci berkaitan penyitaan mobil tersebut. Namun, dipastikan mobil bercat hitam bernomor polisi D 1030 CW itu milik Ferdian.
Pihak kepolisian saat ini mengejar keberadaan YouTuber Ferdian Paleka yang menjadi buronan.
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Pengin Bikin Film dan Jadi Sutradara, Reza Arap Berharap Ada yang Lirik
- Evenciio Apartment Milik PPRO Kelola Sampah Secara Mandiri