Peringatan Tegas Pemerintah untuk Importir Bawang Putih
Jika ada importir yang melanggar kesepakatan harga itu, perusahaan tersebut akan masuk daftar hitam yang selamanya tidak mendapat rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) komoditas bawang putih.
Bahkan, yang lebih ekstrem, perusahaan itu ditutup dan tidak dapat lagi menjalankan bisnis di bidang pertanian.
”Jika tidak komitmen, urusannya panjang,” kata dia.
Hingga saat ini, sudah ada 56 perusahaan yang masuk daftar hitam dan 400 tersangka mafia pangan yang dipidana karena berbagai sebab seperti kartel pangan dan sejenisnya.
Operasi pasar itu tidak hanya dilakukan di Jakarta, tetapi juga di beberapa kota besar lainnya yang dekat dengan pintu masuk pelabuhan seperti di Medan, Surabaya, dan Makassar.
Pasokan bawang putih itu diimpor dari Tiongkok. Hingga saat ini, sudah terdapat sekitar 115.000 ton bawang yang masuk ke Indonesia. (agf/c10/oki)
Kementerian Pertanian menggelontorkan empat kontainer yang berisi masing-masing 30 ton bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Minggu (5/5).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- Tingkatkan Teknologi Pertanian, Kementan Jalin Kerja Sama dengan Iran