Peringati 10 Tahun Kerja Sama, Menteri Siti Nurbaya Minta Fungsi KIFC Diperkuat

Peringati 10 Tahun Kerja Sama, Menteri Siti Nurbaya Minta Fungsi KIFC Diperkuat
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya Bakar. Ilustrasi Foto: Humas KLHK

"Apalagi setelah penandatanganan kesepakatan KLHK dan Kemenhut Korea terkait kerangka kerja sama program prioritas kehutanan pada 2019 lalu," ujarnya.

Menteri Siti menambahkan, KIFC saat ini mengurus proyek kolaborasi, seperti peningkatan pengelolaan ekowisata Gunung Tunak, restorasi lahan gambut di Jambi, dan inisiasi pusat pemantauan hutan dan lahan.

"KIFC dan lembaga pelaksana memiliki tanggung jawab dan tantangan untuk memastikan bahwa proyek tersebut memberikan dampak positif, terutama selama pandemi Covid-19," ujar dia. (cuy/jpnn)

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar memimpin acara peringatan 10 tahun kerja sama Indonesia - Korea dalam masalah kehutanan.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News