Peringati 10 Tahun Kerja Sama, Menteri Siti Nurbaya Minta Fungsi KIFC Diperkuat
Kamis, 16 September 2021 – 17:40 WIB

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya Bakar. Ilustrasi Foto: Humas KLHK
"Apalagi setelah penandatanganan kesepakatan KLHK dan Kemenhut Korea terkait kerangka kerja sama program prioritas kehutanan pada 2019 lalu," ujarnya.
Menteri Siti menambahkan, KIFC saat ini mengurus proyek kolaborasi, seperti peningkatan pengelolaan ekowisata Gunung Tunak, restorasi lahan gambut di Jambi, dan inisiasi pusat pemantauan hutan dan lahan.
"KIFC dan lembaga pelaksana memiliki tanggung jawab dan tantangan untuk memastikan bahwa proyek tersebut memberikan dampak positif, terutama selama pandemi Covid-19," ujar dia. (cuy/jpnn)
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar memimpin acara peringatan 10 tahun kerja sama Indonesia - Korea dalam masalah kehutanan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia
- Menteri Karding Siapkan Strategi soal Lonjakan Pekerja Migran Ilegal ke Myanmar-Kamboja
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Merespons Kebijakan Dagang Trump, Syahganda Nainggolan: Sikap Independen Indonesia Sudah Tepat