Peringati 5 Tahun Angket Century, Harapkan Aktor Utama Segera Dibui

Peringati 5 Tahun Angket Century, Harapkan Aktor Utama Segera Dibui
Buku berjudul "Tim Sembilan Membongkar Skandal Century" yang akan diluncurkan Rabu (12/11). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Hari ini (12/11) tepat lima tahun anggota-anggota DPR RI periode 2009-2014 menggulirkan pengusulan penggunaan hak angket untuk menyelidiki kasus Bank Century. Panitia Khusus (pansus) Angket Bank Century yang terbentuk pada 2009 bahkan menjadi pansus dengan dukungan terbanyak dalam proses singkat, mengalahkan pansus-pansus lainnya yang pernah dibentuk DPR.

Setelah lima tahun kasus Century bergulir dan sudah ada rekomendasi DPR RI agar kasus itu dituntaskan secara hukum, apa yang bisa diharapkan lagi? Anggota Pansus Angket Century dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan bahwa sebenarnya penyelesaian skandal bailout untuk bank milik Robert Tantular itu sudah berjalan dengan baik.

Sayangnya, kata salah satu inisiator angket kasus Century itu, sampai saat ini otak di balik pengucuran bailout hingga Rp 6,7 triliun yang berbau korupsi masih belum diproses hukum. “Di sana ada penyimpangan dan kerugian negara. Sudah ada vonis terhadap salah satu pihak yang dianggap bertanggung jawab, yakni BM (Budi Mulya, red), tapi pelaku utamanya belum tersentuh,” kata Bambang di Jakarta, Selasa (11/11).

Bambang menyampaikan hal itu untuk menanggapi buku berjudul “Tim Sembilan Membongkar Skandal Century” yang akan diluncurkan hari ini. Bambang merupakan salah satu anggota Tim Sembilan yang gigih meloloskan penggunaan hak angket kasus Century.

Menurutnya, Budi Mulya selaku deputi gubernur Bank Indonesia (BI) didakwa bersama-sama dengan pihak lain telah melakukan korupsi dalam pengucuran fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) untuk Century. Namun, vonis bersalah atas Budi ternyata belum ditindak-lanjuti dengan menjerat atasannya, yakni Boediono yang saat pengucuran FPJP menjadi Gubernur BI. “Vonis terhadap BM  sesungguhnya telah menjerat pelaku utama tersebut," katanya.

Karenanya, Bambang yang kini dipercaya sebagai Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI berharap penegak hukum segera menindaklanjuti vonis atas Budi Mulya. "Harapan saya, penyidikan terhadap pelaku utama itu akan juga menyeret pelaku  utama lainnya," tegas Bambang.

Sedangkan mantan anggota Pansus Angket Century, Eva K Sundari mengenag bahwa perdebatan untuk mengungkap kejanggalan di bank hasil merger itu sangat hidup. Eva merasakan betul Pansus Angket Century menjadi momen yang tak akan terlupakan baginya.

 “Selama sepuluh tahun menjadi anggota DPR, menjadi bagian dari Pansus Hank Angket Bank Century menjadi salah satu momen indah  dan kenangan termanis. "Momen indah karena debatnya bermutu, substantif, proses akuntabel. Itu  kenangan manisku di DPR," kata Eva.

JAKARTA - Hari ini (12/11) tepat lima tahun anggota-anggota DPR RI periode 2009-2014 menggulirkan pengusulan penggunaan hak angket untuk menyelidiki

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News