Peringati Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Sejumlah Ormas Desak Kembali ke UUD 1945 Asli
Sementara Ketua Umum Aliansi Nasional Indonesia (ANINDO) Edwin H Soekowati menambahkan situasi ini juga membuat negara mengarah pada liberalisme, kapitalisme. Ditambah lagi sistem pemilu juga menimbulkan perpecahan, konflik horizontal.
“Nah, kondisi sekarang ini hampir sama situasinya, yang dialami oleh Bung Karno pada saat mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Baik itu politik multipartai, pengaruh asing, dan lain-lain," papar mantan anggota DPR RI ini.
Oleh karena itu, kata mantan anggota KPU RI tahun 1999 ini, sudah saatnya kembali ke UUD 1945 yang dilahirkan pada 18 Agustus 1945 (asli).
Tujuannnya, kata dia agar negara dan rakyatnya mampu mewujudkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 adil dan makmur.
“Nantinya, konsep Trisakti Bung Karno, yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam budaya harus dilaksanakan oleh pemerintah yang dilandasi filosofi Pancasila dan UUD 1945 asli,” tegas Soekowati.(fri/jpnn)
Peringatan dekrit presiden harus dijadikan momentum untuk kembali ke UUD 1945 yang asli guna mewujudkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 adil dan makmur.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Kemendagri Sosialisasi Sistem Informasi bagi Aparatur Kesbangpol dan Ormas se-Pulau Papua
- Eksekutor Pemukulan saat Bentrokan Antarormas di Bandung Jadi Tersangka
- Sambut Lebaran, Pengurus Masjid, Ormas dan Instansi Ikuti Takbir Keliling
- FKOI: Menjelang Ramadan, 18 Ormas Siap Menjaga Kamtibmas
- Pemerintah Perlu Bentuk Regulasi yang Membatasi Penyebaran Ideologi HTI
- BSMI Serukan Aksi Damai Pasca-Pemilu 2024