Peringati Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Sejumlah Ormas Desak Kembali ke UUD 1945 Asli
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah ormas memperingati Dekrit Presiden Bung Karno 5 Juli 1959.
Peringatan dekrit presiden ini harus dijadikan momentum untuk kembali ke UUD 1945 yang asli, guna mewujudkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 adil dan makmur.
Hal itu disampaikan Ketua Presidium Front Nasional Pancasila (FNP) Letjen TNI Mar (Purn) Suharto seusai upacara memperingati Dekrit Presiden Bung Karno di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/7/2022) yang diselenggarakan DPP Komando Resimen Mahasiswa.
Peringatan 63 tahun Dekrit Presiden 5 juli 1959 dihadiri Komando Menwa, Front Nasional Pancasila, Pemuda Panca Marga, FKPPI, Pemuda Demokrat Indonesia 1947, ANINDO, dan sejumlah organisasi masyarakat lainnya.
Suharto menegaskan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 tentang kembali ke UUD 1945 dikeluarkan oleh Bung Karno, Presiden Pertama RI untuk meluruskan konstitusi.
Setelah reformasi 23 tahun ini, menurut Suharto, kepentingan asing sangat besar untuk menggenggam seluruh sumber daya yang ada di Indonesia.
Menurut dia, Indonesia mengalami perubahan yang sangat fundamental. Perubahan itu terjadi karena dampak adanya 4 kali amandemen UUD 1945 dalam 4 tahun.
“Amendemen ini secara sosio-politik telah mereduksi, mengubah, dan mengacaukan sistem ketatanegaraan serta menghilangkan kedaulatan dan kemandirian rakyat,” kata Suharto.
Peringatan dekrit presiden harus dijadikan momentum untuk kembali ke UUD 1945 yang asli guna mewujudkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 adil dan makmur.
- Kemendagri Sosialisasi Sistem Informasi bagi Aparatur Kesbangpol dan Ormas se-Pulau Papua
- Eksekutor Pemukulan saat Bentrokan Antarormas di Bandung Jadi Tersangka
- Sambut Lebaran, Pengurus Masjid, Ormas dan Instansi Ikuti Takbir Keliling
- FKOI: Menjelang Ramadan, 18 Ormas Siap Menjaga Kamtibmas
- Pemerintah Perlu Bentuk Regulasi yang Membatasi Penyebaran Ideologi HTI
- BSMI Serukan Aksi Damai Pasca-Pemilu 2024