Peringati Hari Anak Nasional, 1.028 Orang Dapatkan Remisi
Sabtu, 23 Juli 2022 – 20:43 WIB
“Setiap tahunnya, kami memberikan RAN kepada anak yang telah memenuhi syarat administrative dan substantif. Kami berharap pemberian RAN ini dapat memotivasi mereka yang mendapatkannya untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan yang masih di LPKA untuk dapat mengikuti pembinaan lebih semangat,” tutur Rika.
Rika menegaskan jajaran Lembaga Pemasyarakatan berupaya agar anak yang berada di LPKA tetap mendapatkan hak-haknya meski harus berada di ruang terbatas. (mcr9/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Sebanyak 1.028 anak yang berada di LPKA seluruh Indonesia menerima remisi dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2022.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
- Keseruan di Destinasi Active Edu Fun Premium, Asah Otak Anak Lebih Kreatif
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Ini Arti Nama Anak Ketiga Alyssa Soebandono Dan Dude Harlino
- Lisa Berharap Publik dan Pemerintah Membantu Selamatkan Anaknya
- Waka MPR: Kasus Pornografi Anak Harus Segera Ditangani dengan Masif dan Terukur