Peringati Hari Konstitusi, HNW: Prioritas Melaksanakan UUD NRI 1945, Bukan Amendemen
Rabu, 18 Agustus 2021 – 18:05 WIB

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA. Foto: Humas MPR RI
Amerika Serikat, Selandia Baru dan Iran adalah contoh Negara-negara demokratis yang tetap bisa menyelenggarakan Pemilu tanpa terhambat oleh pandemi covid-19.
“Dan, KPU sudah berpengalaman melaksanakan Pilkada serentak 2020, tentunya makin tidak ada alasan konstitusional untuk mengundurkan Pemilu, Pilpres dan Pilkada hingga ke tahun 2027,” pungkas HNW.(jpnn)
HNW mengatakan melaksanakan ketentuan konstitusi tersebut secara konsisten lebih mendesak dan lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dibanding melakukan amendemen UUD NRI1945 sekalipun secara terbatas.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..