Peringati KAA, LaNyalla Ingatkan Kasus Sri Lanka yang Terjerat Utang

Peringati KAA, LaNyalla Ingatkan Kasus Sri Lanka yang Terjerat Utang
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD Ri

jpnn.com, JAKARTA - Sri Lanka sebagai salah satu peserta Konferensi Asia Afrika (KAA) pada 18 April 1955 mendapat perhatian serius dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Pasalnya, negara tersebut kini mengalami default akibat gagal membayar utang luar negeri.

Seperti diketahui, Pemerintah Sri Lanka mengumumkan gagal bayar utang luar negeri sebesar 51 miliar dolar AS (Rp 732 triliun).

Gagal bayar mereka umumkan sebagai langkah terakhir, setelah Sri Lanka kehabisan devisa untuk mengimpor barang pokok yang dibutuhkan masyarakat.

“Melalui momentum peringatan KAA hari ini, saya meminta negara-negara Asia-Afrika, mewaspadai jebakan utang luar negeri yang bisa berubah menjadi alat tekan dan penguasaan atas kedaulatan suatu negara,” ujar LaNyalla dalam siaran pers pada Senin (18/4/2022).

LaNyalla juga meminta 29 negara peserta KAA saat itu, mengingat kembali tujuan utama dari konferensi tersebut, yaitu membangun solidaritas dan persatuan.

Selain itu, tidak melakukan tindakan-tindakan atau ancaman agresi ataupun penggunaan kekuasaan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara.

“Salah satu dari Dasa Sila Bandung yang dihasilkan dari KAA tersebut adalah menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai. Seperti perundingan, persetujuan, arbitrase atau penyelesaian hukum ataupun cara damai menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan yang sesuai dengan Piagam PBB,” terangnya.

Pada momen peringatan KAA, LaNyalla meminta negara-negara Asia-Afrika mewaspadai jebakan utang luar negeri yang bisa berubah jadi alat tekan kedaulatan negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News