Perintah Jenderal Listyo Sigit soal Penggunaan UU ITE, Simak, Sangat Penting
Rabu, 17 Februari 2021 – 16:36 WIB
Sebelumnya, Kapolri mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo mengenai penegakan hukum menggunakan UU ITE.
Hal itu lantaran UU ITE memunculkan stigma pasal karet, celah melakukan kriminalisasi, hingga tindakan saling lapor.
"Oleh karena itu, penting kemudian dari Siber Bareskrim untuk segera buat virtual police," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Berikut ini pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penerapan UU ITE.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Prabowo Hadiri HUT Kopassus, Lihat Pejabat TNI yang Mendampingi
- BNPT Siap Berpartisipasi dalam Kegiatan Word Water Forum ke-10