Perintah Kapolri, Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Digelar Rabu Pekan Depan

Perintah Kapolri, Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Digelar Rabu Pekan Depan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihak Kepolisian akan melakukan autopsi ulang terhadap Jenazah Brigadir J di Jambi, Rabu (27/7) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri telah menetapkan lokasi dan jadwal autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan autopsi ulang akan dilakukan di Jambi pada Rabu (27/7).

"Pelaksanaan ekshumasi jenazah Brigadir J akan dilaksanakan di Jambi pada Rabu besok," kata Dedi saat giat prarekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7).

Dedi menyebutkan autopsi ulang sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta hal itu dilakukan sesegera mungkin.

Dia juga menyebutkan autopsi ulang Brigadir J akan melibatkan pihak yang ahli di bidangnya.

Baca Juga: Ungkap Kondisi Istri Ferdy Sambo, Komnas Perempuan Minta Hentikan Spekulasi Tentang...

"Tim akan berangkat hari Selasa dan Rabu akan dilaksanakan ekshumasi dengan menghadirkan para pihak. Tentunya pihak pihak yang ekspert di bidangnya," pungkas mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu.(mcr8/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Pihak Kepolisian telah menetapkan akan melakukan autopsi ulang terhadap Jenazah Brigadir J di Jambi pada Rabu (27/7) pekan depan.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News