Perintah Terbaru Kapolri Terkait Penanganan Kasus UU ITE, Semua Wajib Tahu
Senin, 22 Februari 2021 – 22:07 WIB
k. Agar dilakukan pengawasan secara berjenjang terhadap setiap langkah penyidikan yang diambil dan memberikan reward serta punishment atas penilaian pimpinan secara berkelanjutan.
"Surat edaran ini disampaikan untuk diikuti dan dipatuhi oleh seluruh anggota Polri," ujar Kapolri dalam surat edaran itu. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat edaran (SE) terbaru yang wajib diketahui seluruh anggota Polri terkait UU ITE.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Amankan Transaksi Keuangan Digital, Privy Kembangkan Fitur ERDS
- Istri Selingkuh, Hanif Malah Didakwa Melanggar UU ITE
- Rosan TKN Prabowo Laporkan Connie Bakrie ke Bareskrim Polri di Masa Tenang
- Wakil Ketua MPR Tegaskan Negara Harus Hadir Melindungi Pejuang Lingkungan
- Pemilik Akun @Paltiwest Ditangkap Menjelang Subuh, Statusnya Tersangka Kasus ITE
- Kapolri Dikritik Sebut Lanjutkan Estafet Kepemimpinan, Reza Fahlevi Beri Pembelaan Begini