Perintah Terbaru Kapolri untuk Para Kapolda, Terus Bergerak dan Bergerak

Perintah Terbaru Kapolri untuk Para Kapolda, Terus Bergerak dan Bergerak
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin video konferensi (vicon) kepada seluruh kapolda dalam rangka mengecek langsung upaya penanganan pandemi COVID-19 setelah Lebaran 2021, Selasa (1/6/2021) (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah terbaru untuk para Kapolda.

Jenderal bintang empat itu menginstruksikan seluruh Kapolda memaksimalkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dan mengawal pemulihan ekonomi nasional.

"Kita (Polri) harus terus bergerak dan bergerak menghadapi situasi sulit pandemi ini. Garda terdepan yang diharapkan pemerintah adalah TNI dan Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam siaran pers Divisi Humas Polri yang diterima di Jakarta, Selasa (1/6).

Bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, Jenderal Listyo memimpin video konferensi (vicon) dengan seluruh Kapolda dalam rangka mengecek langsung upaya penanganan pandemi Covid-19 setelah Lebaran.

Para Kapolda yang terpilih memaparkan hasil penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing, yakni Polda Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kepulauan Riau (Kepri), dan Polda Metro Jaya.

Tiap-tiap kapolda memaparkan hasil penanganan Covid-19, termasuk jumlah yang terkonfirmasi positif, data kematian, pasien sembuh, kendala yang dihadapi termasuk sarana dan prasarana yang tersedia maupun yang dibutuhkan.

Dalam arahannya, Kapolri Jenderal Listyo menekankan beberapa hal, di antaranya mewaspadai klaster baru Covid-19 usai Lebaran 2021.

Jenderal Listyo Sigit menekankan seluruh kepala satuan wilayah (kasatwil) agar peka dalam merespons situasi penyebaran Covid-19 khususnya klaster baru.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan para Kapolda untuk terus bergerak dan bergerak mengahadapi situasi sulit pandemi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News