Perintahkan Pemilihan Ulang Ketua KPU Kaltim

Perintahkan Pemilihan Ulang Ketua KPU Kaltim
Perintahkan Pemilihan Ulang Ketua KPU Kaltim

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat memerintahkan seluruh anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur Kaltim untuk melakukan pemilihan ulang posisi ketua. Perintah ini dikeluarkan untuk meredakan perselisihan di antara anggota, sekaligus menjaga agar KPU daerah tetap netral.

KPU pusat tak ingin muncul tudingan perselisihan muncul akibat adanya campur tangan pihak lain atau penguasa. "Kalau ini dibiarkan bisa menghambat pemilu," kata anggota KPU Pusat Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantornya, Kamis (13/2), usai mengadapak pertemuan dengan KPU Kaltim.

Selanjutnya, KPU pusat memberi waktu kepada kelima anggota KPU Kaltim untuk memilih ketua definitif hingga malam ini. Tujuannya, agar KPU Kaltim bisa segera fokus pada persiapan pemilu, maka ileg dan Pilpres, dalam pertemuan yang berlangsung pukul 11.00 WIB, pihaknya memberi batas waktu sampai Kamis (13/2) malam.

"Sekarang sudah di-zero-kan (tak ada ketua). Hari ini juga harus ada ketuanya. Jadi mereka harus pilih lagi ketua. Harus ada keputusan," tambah mantan Ketua KPU Jawa Barat ini.

Ditambahkan Ferry, jika lima anggota KPU Kaltim masih saja tak mampu melakukan pemilihan ketua, maka KPU pusat sesuai kewenangan yang dimilikinya akan memberhentikan kelimanya, alias dilakukan pergantian antar waktu (PAW). "Tapi kalau konflik masih terus berlanjut bisa seperti itu (PAW). Masa memilih ketua saja tak bisa," tegas Ferry.

Sepengetahuan dia, perselisihan yang berujung tak sahnya pemilihan ketua KPU daerah baru terjadi di Kaltim. Namun, Ferry menolak menjawab apakah permasalahan ini timbul akibat adanya rasa tak suka dari dua angota KPU Kaltim lain (Rudiansyah dan Moh Syamsul Hadi) kepada Muhammad Taufik, yang akhirnya terpilih menjadi ketua meski hanya dipilih oleh 3 anggota.

Pertemuan antara KPU pusat dan seluruh anggota KPU Kaltim berlangsung tertutup. Anggota KPU Pusat Sigit Pamungkas bahkan sempat membantah adanya pertemuan. "Nggak ada itu," elaknya. (pra/jpnn)

 


JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat memerintahkan seluruh anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur Kaltim untuk melakukan pemilihan ulang posisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News