Peritel Bersedia Bermitra dengan Warung UKM

Peritel Bersedia Bermitra dengan Warung UKM
Ilustrasi kasir. Foto: Radar Tarakan/JPNN

Bahkan, memiliki program upgrade warung dengan melibatkan 1.500 tenaga di 47 ribu warung.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti menambahkan, aturan kemitraan tersebut sedang dibahas dengan pengusaha.

Usulan sementara, nanti tiap ritel modern mempunyai sales point yang khusus melayani ritel tradisional.

”Jadi, nanti harus ada ritel yang punya sales point yang khusus melayani warung,” ujarnya. (res/c10/sof)


Kementerian Perdagangan mengatur regulasi kemitraan antara pelaku usaha ritel modern besar dan warung/toko kelontong usaha kecil dan menengah (UKM


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News