Peritel Bersedia Bermitra dengan Warung UKM
”Jadi, hanya satu format yang memang ditujukan untuk melayani para pedagang maupun peritel kelontong dan warung. Yakni wholesale,” papar dia.
Untuk sekarang ini, ada lima anggota Aprindo yang memiliki format wholesale atau grosir.
Meski demikian, sebagai bagian dari upaya mendukung program kemitraan tersebut, Aprindo juga mengusulkan perlunya rapat koordinasi dengan pihak terkait.
Mulai para produsen, distributor/supplier, hinga wholesaler pusat maupun di daerah.
”Tentunya rapat itu difasilitasi Kemendag,” jelas April.
Sebenarnya, bagi peritel modern, menggandeng UKM bukan hal baru.
Sejumlah peritel sudah bermitra dengan UKM sejak lama, tapi dengan konsep dan mekanisme yang berbeda-beda.
Contohnya, PT Sumber Alfaria Trijaya melakukan kemitraan sejak 2003 dengan usaha kecil menengah.
Kementerian Perdagangan mengatur regulasi kemitraan antara pelaku usaha ritel modern besar dan warung/toko kelontong usaha kecil dan menengah (UKM
- Barang Impor Murah Jadi Masalah, Pemerintah Perlu Lakukan Hal Ini
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
- PB KAMI Mendesak Kemendag Cabut Izin Perusahaan Pembuat Oli Palsu
- Ingin Aturan Tegak, Kemendag Bakal Panggil Perwakilan TikTok Pekan Ini
- Tingkatkan Industri Penjualan Langsung, QNET & AP2LI Bertemu Kemendag
- Bulog Angkat Bicara soal Kelangkaan Beras di Ritel Modern