PERITMI Ungkap Tantangan Pelayanan Kesehatan Aritmia, Cakupan JKN Jadi Sorotan

PERITMI Ungkap Tantangan Pelayanan Kesehatan Aritmia, Cakupan JKN Jadi Sorotan
Jumpa pers Satu Dekade InaHRS: An Overview and Outlook di kawasan Slipi, Jakarta Barat, baru-baru ini. Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Indonesian Heart Rhythm Society (InaHRS) atau Perhimpunan Aritmia Indonesia (PERITMI) menaruh perhatian pada pelayanan kesehatan aritmia di Indonesia.

Menandai usia satu dekade, PERITMI menggelar pertemuan ilmiah yaitu The 10 th Annual Scientific Meeting (ASM), baru-baru ini.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua PERITMI, Dokter Sunu Budhi Raharjo mengatakan ada beberapa tantangan yang dihadapi Indonesia terkait pelayanan kesehatan aritmia.

Salah satunya yakni jumlah dokter spesialis tidak sebanding dengan kebutuhan.

"Di Indonesia hanya ada 46 dokter spesialis jantung dan pembuluh darah ahli aritmia di Indonesia pada 2023," kata Dokter Sunu Budhi Raharjo saat ditemui di kawasan Slipi, Jakarta Barat,  baru-baru ini.

"Tantangan kedua, akses masyarakat terhadap tata laksana penyakit aritmia masih buruk," imbuhnya.

Berdasarkan data, jumlah kematian jantung mendadak (KJM) di Indonesia diperkirakan lebih dari 100 ribu per tahun.

Namun, tindakan pencegahan KJM dengan alat Implantable Cardioverrter Defibrillator (ICD) masih kurang dari 100 ribu per tahun.

Angkat bicara soal pelayanan kesehatan aritmia di Indonesia, Perhimpunan Aritmia Indonesia (PERITMI) soroti cakupan JKN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News