PERITMI Ungkap Tantangan Pelayanan Kesehatan Aritmia, Cakupan JKN Jadi Sorotan
jpnn.com, JAKARTA - Indonesian Heart Rhythm Society (InaHRS) atau Perhimpunan Aritmia Indonesia (PERITMI) menaruh perhatian pada pelayanan kesehatan aritmia di Indonesia.
Menandai usia satu dekade, PERITMI menggelar pertemuan ilmiah yaitu The 10 th Annual Scientific Meeting (ASM), baru-baru ini.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua PERITMI, Dokter Sunu Budhi Raharjo mengatakan ada beberapa tantangan yang dihadapi Indonesia terkait pelayanan kesehatan aritmia.
Salah satunya yakni jumlah dokter spesialis tidak sebanding dengan kebutuhan.
"Di Indonesia hanya ada 46 dokter spesialis jantung dan pembuluh darah ahli aritmia di Indonesia pada 2023," kata Dokter Sunu Budhi Raharjo saat ditemui di kawasan Slipi, Jakarta Barat, baru-baru ini.
"Tantangan kedua, akses masyarakat terhadap tata laksana penyakit aritmia masih buruk," imbuhnya.
Berdasarkan data, jumlah kematian jantung mendadak (KJM) di Indonesia diperkirakan lebih dari 100 ribu per tahun.
Namun, tindakan pencegahan KJM dengan alat Implantable Cardioverrter Defibrillator (ICD) masih kurang dari 100 ribu per tahun.
Angkat bicara soal pelayanan kesehatan aritmia di Indonesia, Perhimpunan Aritmia Indonesia (PERITMI) soroti cakupan JKN.
- Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kerja untuk 4 RS Baru Milik Pemerintah
- Libur Lebaran, Puskesmas Tanah Abang Telah Melayani 1.428 Pasien
- Pantau Layanan JKN di RSI Ibnu Sina Bukittinggi, Dirut BPJS Kesehatan Beri Apresiasi
- Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti Sabet Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Anak Jadi Prioritas
- Meski Berasal dari Luar Kota, Frida Tetap Dilayani dengan Baik di RSUD Biak