Perjalanan Dinas Sedot 1,6 Persen APBN
2012, Kunker DPR Rp 140 Miliar
Rabu, 09 Mei 2012 – 06:00 WIB
Dia menyebut bahwa kecenderungan untuk memperbesar anggaran kunjungan kerja (kunker) itu memang luar biasa. Pada 2009 alokasinya sebesar Rp 2,9 triliun. Tapi, melalui APBN Perubahan 2009, angka tersebut melonjak jadi Rp 12,7 triliun. "Bahkan membengkak jadi Rp 15,2 triliun pada realisasinya," ungkap Uchok.
Baca Juga:
Hal yang sama, lanjut Uchok, terjadi pada 2010. Saat itu APBN menetapkan anggaran sebesar Rp 16,2 triliun dan pada APBN Perubahan 2010 membengkak jadi Rp 19,5 triliun.
Semangat untuk menambah anggaran kunker semakin terasa pada 2011. Usul yang muncul pada RAPBN adalah Rp 20,9 triliun. "Tapi, pemerintah dan DPR justru menaikkan jadi Rp 24,5 triliun pada APBN 2011 yang disahkan," ucap Uchok. Tanpa ada perubahan yang berarti, perjalanan dinas kementerian/lembaga untuk RAPBN 2012 ini mencapai Rp 23,9 triliun.
Menurut Uchok, anggaran perjalanan dinas kementerian/lembaga atau perjalanan dinas PNS tersebut seharusnya dipangkas DPR saat melakukan pembahasan APBN bersama pemerintah. Dengan kata lain, banyak alokasi perjalanan dinas PNS yang berasal dari persetujuan DPR sendiri. "Kalau DPR tidak menyetujui, misalnya, perjalanan dinas PNS sebesar Rp 18 triliun itu tidak akan pernah ada dalam APBN," tandasnya.
JAKARTA - Anggaran perjalanan dinas eksekutif terus membengkak dari tahun ke tahun. Pada 2009 realisasinya mencapai Rp 15,2 triliun. Sedangkan pada
BERITA TERKAIT
- Nobar dan Talkshow Makin Cakap Digital Sukses Digelar di Landmark Ternate
- Istimewa, Ratusan Honorer K2 Resmi Mengantongi NIP CPNS 2024
- Tim BTB Lakukan Aksi Resik dan Distribusi Air Bersih di Sumbar
- Jan Prince Permata: Demokrasi dan Kesejahteraan Rakyat Saling Memperkuat
- Catatan Dahlan Iskan soal Kasus Vina Cirebon: Aneh
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Muncul Lagi Masalah Baru, Ya Ampun