Perjanjian Perkawinan Mendegradasi Kesakralan Perkawinan
Rabu, 07 September 2022 – 23:13 WIB
Meggy menilai lebih tepat jika nomenklatur perjanjian perkawinan diubah menjadi 'perjanjian pemisahan harta'.
Dengan demikian ada kejelasan dan kejernihan makna dan tujuan perjanjian pemisahan harta oleh pasangan suami isteri. (gir/jpnn)
Meggy Tri Buana Tunggal Sari menilai perjanjian perkawinan telah mendegradasi kesakralan perkawinan.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum Sebut Gugatan soal Pencalonan Gibran jadi Cawapres Lemah
- Praktisi Hukum Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
- Praktisi Hukum Meyakini Kehadiran Badan Pemulihan Aset Mengakselerasi Kinerja Kejagung
- Praktisi Hukum: Pihak yang Menyatakan Majunya Gibran Cacat Legitimasi Bisa Dipidana
- Praktisi Hukum Temukan Kejanggalan di Putusan MKMK: Apa Buktinya Ada Intervensi?
- Bentuk Kelompok Sukarelawan, Praktisi Hukum Yakin Ganjar-Mahfud Tegas terhadap Korupsi