Praktisi Hukum Edi Danggur: Penetapan Hasto Sebagai Tersangka Sangat Politis

jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum Edi Danggur mengatakan dasar pertimbangan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka sangat berbau politis.
Oleh karena itu, untuk menjaga kewibawaan penegakan hukum, sudah selayaknya hakim yang memeriksa praperadilan yang dimohonkan Hasto Kristiyanto berkenan mengabulkan dan menyatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tidak sah.
Menurut Edi, Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDI Perjuangan dipaksakan seolah-olah mempunyai kaitan dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh salah satu kader partai Harun Masiku.
“Saya kira, nuansa politis kasus Hasto ini sulit dibantah,” ujar Edi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/2).
Para ahli hukum, kata Edi, memang selalu mengingatkan bahwa hancurnya proses penegakan hukum karena pengaruh-hal di luar substansi hukum itu sendiri.
Terutama oleh struktur hukum itu sendiri, yaitu pemerintah dan aparat penegak hukum.
Hukum ditegakkan sesuai selera pimpinan eksekutif dan aparat penegak hukum.
“Dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun diduga bekerja di bawah arahan pimpinan eksekutif saat Hasto ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Edi yang juga Advokat ini.
Praktisi hukum Edi Danggur mengatakan dasar pertimbangan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka sangat berbau politis.
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah