Perjuangan Berat Polisi Bekuk Pasutri Pengedar Narkoba

jpnn.com - jpnn.com - Kiprah pasangan suami istri Ferry Nando (31) dan Uray Nurlaila (22) sebagai pengedar sabu-sabu dan ekstasi berakhir.
Keduanya diringkus Sat Resnarkoba Polres Sambas di Jalan Raya Dusun Sintete, Semparuk, Senin (23/1) pukul 18.00.
“Mereka ini sudah lama menjadi target operasi kami,” kata Kasat Resnarkoba AKP Denny Satria, Kamis (26/1).
Perjuangan polisi meringkus pasutri itu tidak mudah. Polisi harus menyamar sebagai pembeli.
“Setelah disepakati harga dan tempat transaksi, kemudian kami melakukan penangkapan dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi,” jelas Denny.
Sebelum menyamar sebagai pembeli, jajaran Sat Resnarkoba Sambas berkomunikasi dengan gembong narkoba di Lapas Kota Singkawang.
Ferry dan Nurlaila merupakan bagian dari kurir dari bandar narkoba yang mendekam di lapas tersebut.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami juga melacak identitas bandar narkoba lainnya yang menjadikan kedua tersangka sebagai kurir,” tegas Denny.
Kiprah pasangan suami istri Ferry Nando (31) dan Uray Nurlaila (22) sebagai pengedar sabu-sabu dan ekstasi berakhir.
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional