Perjuangan Berat Polisi Bekuk Pasutri Pengedar Narkoba

Perjuangan Berat Polisi Bekuk Pasutri Pengedar Narkoba
Ilustrasii. Foto: AFP

jpnn.com - jpnn.com - Kiprah pasangan suami istri Ferry Nando (31) dan Uray Nurlaila (22) sebagai pengedar sabu-sabu dan ekstasi berakhir.

Keduanya diringkus Sat Resnarkoba Polres Sambas di Jalan Raya Dusun Sintete, Semparuk, Senin (23/1) pukul 18.00.

“Mereka ini sudah lama menjadi target operasi kami,” kata Kasat Resnarkoba AKP Denny Satria, Kamis (26/1).

Perjuangan polisi meringkus pasutri itu tidak mudah. Polisi harus menyamar sebagai pembeli.

“Setelah disepakati harga dan tempat transaksi, kemudian kami melakukan penangkapan dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi,” jelas Denny.

Sebelum menyamar sebagai pembeli, jajaran Sat Resnarkoba Sambas berkomunikasi dengan gembong narkoba di Lapas Kota Singkawang.

Ferry dan Nurlaila merupakan bagian dari kurir dari bandar narkoba yang mendekam di lapas tersebut.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami juga melacak identitas bandar narkoba lainnya yang menjadikan kedua tersangka sebagai kurir,” tegas Denny.

Kiprah pasangan suami istri Ferry Nando (31) dan Uray Nurlaila (22) sebagai pengedar sabu-sabu dan ekstasi berakhir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News