Perjuangan Menyelamatkan Corina di Tengah Pandemi Covid-19
Dalam upaya penanggulangan konflik satwa liar, KLHK telah membentuk 18 Wildlife Rescue Unit (WRU) di UPT Ditjen KSDAE.
Pembentukan WRU bertujuan untuk respon cepat penanganan langsung satwa yang terlibat konflik dengan manusia, penyelamatan, translokasi dan proses mengembalikan satwa korban konflik kembali ke habitatnya.
KLHK terus melakukan berbagai upaya mengurai gangguan terhadap habitat satwa liar, di antaranya melakukan patroli operasi jerat, menurunkan laju kerusakan hutan, pembinaan habitat dan populasi satwa liar, mencegah fragmentasi dan gangguan habitat terutama di kawasan hutan konservasi, hutan lindung dan kawasan perlindungan setempat lainnya.
Pelestarian satwa dapat berhasil apabila semua pihak bekerja bersama. Dimulai dari mendorong kesadaran semua pihak akan nilai penting Harimau Sumatera, hingga terbentuknya kemandirian penanganan konflik tingkat tapak dalam rangka membantu pemerintah dalam konservasi Harimau Sumatera.
"Harapan kita semua ditengah situasi pandemi covid-19, kita perlu lebih mawas diri dan waspada dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Bahwa satwa liar memiliki peran penting dalam relung ekologi, oleh karenanya kita perlu menjaga dan melestarikan alam beserta isinya. Konservasi Harimau Sumatera harus diupayakan semaksimal mungkin demi kelestarian salah satu satwa kebanggaan Indonesia ini,” jelas Indra. (jpnn)
Setelah menempuh perjalanan selama 19 jam akhirnya Corina mendapatkan perawatan intensif.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Menteri LHK: Carbon Governance Kunci Regulasi Perdagangan Karbon
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Selamat, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari KLHK, Ini Daftar Namanya
- Local Hero Pertamina Group Boyong 8 Penghargaan KLHK di Ajang Festival PPKL 2024